Sesaat Tentang Money Game

xxDepartemen perdagangan mengungkapkan pertumbuhan perusahaan yang berpraktik money game. Bahkan, di antaranya memohon surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL).

MLM adalah bisnis yang memperdagangkan barang dan memberikan komisi atau bonus kepada anggota atau mitra usaha atau distributor dari hasil penjualan mereka dan jaringan di bawahnya.

Sedangkan praktik money game yang biasanya kalaupun ada produk yang dijual, tetapi sebatas kamuflase. Pemberian komisi kepada anggota bukan dari hasil penjualan barang, melainkan dari jumlah uang yang disetor. Setiap hari ada saja perusahaan yang menjalankan bisnis money game ke tempat kami untuk minta izin (SIUPL), tapi kami tolak semua,’ ujar Muhammad Tarigan. Dia mengatakan meski legalitas,praktik money game terus bermunculan di Indonesia.

Money game biasanya hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung di awal pendirian perusahaan itu. Jika pasar sudah jenuh dan tidak ada anggota baru yang bisa direktrut, maka anggota terakhir akan mengalami kerugian.

Akibatnya perusahaan tidak mampu lagi memperoleh uang untuk membayar sejumlah komisi bagi anggota yang telah direkrut. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, Tarigan mengatakan instansinya terus memberikan sosilalisasi dan temu wicara, agar masyarakat tidak sampai dirugikan karena terjadi usaha money game.

Menurut dia, masyarakat  golongan ekonomi kelas menengah yang biasanya paling banyak dijerat oleh praktik money game. Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Helmy Attamimi mengatakan organisasinya berupaya melaporkan kepada Depdag jika ada usaha MLM yang disalahgunakan sebagai bisnis money game.

DISKUSI

1. Setujukah anda dengan bisnis money game di atas. Uraikan argument anda !

Saya tidak setuju dengan praktik money game diatas karena praktik money game ini telah melanggar etika bisnis yang ditetapkan. Hal ini dapat disebutkan dengan menipu dimana para orang yang telah direkrut untuk menjadi anggota di dalam motif MLM yang dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dan uang yang banyak apabila ia bergabung ke dalamnya. Hal ini tidak dibenarkan dalam tata etika bisnis karena prinsip kejujuran tidak ada di dalam praktik money game ini. Ini hanya mempermainkan kepercayaan seseorang yang telah bergabung dalam praktik money game. Padahal sebelumnya, perjanjian kontrak yang dijanjikan antara para anggota dan perusahaan sudah tetap tetapi apabila suatu saat perusahaan ini mengalami collapse atau bangkrut maka para anggota pun tidak bias meminta kembali hak yang ingin dimiliki pada saat awal perjanjian ia bergabung. Hal ini juga bisa dilihat dengan keadaan tidak adanya SIUPL yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri.

Selain itu prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) dan integritas moral juga tidak ditekankan pada bisnis ini karena perusahaan ini hanya menguntungkan salah satu pihak padahal orang yang bergabung telah menyimpan modal sebagai syarat untuk masuk menjadi anggota. Selain itu apabila dilihat dari prinsip integritas moral, perusahaan ini tidak memperdulikan apakah nama perusahaannya akan tercemar atau tidak karena perusahaan ini tidak resmi ada di negara Indonesia dimana perusahaan ini tidak memiliki SIUPL.

2. Evaluasilah argument pihak yang terkait dengan bisnis ini.

Menurut Muhammad Tarigan selaku Kasubdi Kelembagaan Usaha Perdagangan Praktik bisnis money game ini harus ada hukum yang mengatur oleh pemerintah agar terdapat kelegalan dan hukuman apabila ada ketidakbenaran dalam prinsip etika bisnis. Bahkan bisnis ini seharusnya ditutup agar tidak merugikan banyak masyarakat Indonesia.

Menurut Helmy Attamimi selaku Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Perusahaan ini harus ditutup karena merugikan banyak masyarakat Indonesia dan berupaya akan melaporkannya kepada Depdag jika ada usaha MLM yang disalahgunakan sebagai bisnis money game.

Dari perusahaan money game itu sendiri akan menimbulkan hasil yang banyak dan memperoleh keuntungan dari para anggota yang akan direkrut akan tetapi praktek ini melanggar prinsip-prinsip yang terdapat dalam etika bisnis.

Dari masyarakat yang telah direkrut, ini telah tertipu dengan adanya praktik ini karena hanya anggota pada saat perusahaan baru berdiri yang akan memperoleh banyak keuntungan sedangkan para anggota dibawahnya akan mengalami kerugian.

3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia ?

Bisnis Money game bisa tumbuh subur di Indonesia karena masyarakat Indonesia pada saat ini umumnya berada pada kondisi ekonomi menengah sehingga para pengrekrut pun mudah untuk mencari sasaran yang baik untuk dijadikan sebagai anggota baru di dalam perusahaan Money Game. Selain itu, masyarakat Indonesia memiliki pandangan untuk memiliki uang dalam jangka waktu yang singkat. Dengan di iming-imingi uang yang cukup mudah didapatkan hanya dengan menjadi anggota pada perusahaan itu.

4. Haruskah bisnis ini dilarang. Jelaskan argumen anda dari sudut pandang “bisnis sebagai profesi yang luhur”?

Bisnis ini harus dilarang di Indonesia karena akan praktek ini tidak sesuai dengan praktek bisnis yang telah ditetapkan di prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia. Bisnis yang terdapat pada praktik money game ini adalah sebuah profesi yang kotor karena praktik di dalamnya terdapat banyak kecurangan yang hanya mementingkan perusahaan sendiri demi mendapatkan keuntungan secara besar. Bahkan perusahaan sendiri pun sudah tidak memperdulikan nama perusahaan yang berdiri di mata masyarakat yang membuat perusahaan ini tidak memiliki SIUPL yang harusnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang di bertempat di negara Indonesia.

5. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis “What is Legal is Ethical”. (Asal tidak melanggar hukum ya etis) ?

Bisnis ini memang harus ada aturan  yang mengaturnya karena bisnis ini harus segera cepat di tangani sebelum bertambah banyak di Indonesia. Bisnis ini tidak dibenarkan karena hanya menguntungkan salah satu pihak saja oleh sebab itu, pemerintah harus cepat melakukan kebijakan terhadap perusahaan ini. Dan sebaiknya pula para masyarakat di berikan penyuluhan terhadap bisnis ini agar tidak banyak para anggota yang tertipu pada perusahaan ini.

Leave a comment